Indonesia Sah Bentuk PFII, Targetkan Jadi Magnet Investasi Global

cnbc | Sel, 21 Juli 2026

DPR resmi mengesahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diharapkan memperkuat investasi, pembiayaan, dan transformasi ekonomi nasional.

Add logo_svg as a preferred
source on Google