OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha, Simpanan Nasabah Dijamin LPS
jogja | Kam, 25 Juni 2026
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha Klaten setelah gagal melakukan penyehatan. Simpanan nasabah dipastikan tetap dijamin LPS.