OJK Jatuhkan Denda Rp138,94 Miliar, Ratusan Pelaku Pasar Modal Disanks
jogja | Sab, 06 Juni 2026
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.