OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP Medan, Nilai Pembiayaan Rp15,47 Miliar
jogja | Min, 21 Juni 2026
OJK menyita 41 aset kasus BPRS GP Medan terkait dugaan pembiayaan fiktif dan pencatatan palsu senilai Rp15,47 miliar.
jogja | Min, 21 Juni 2026